Shalat secara bahasa adalah doa atau senandung harapan/pernyataan keinginan. Menurut pengertian syara’ adalah ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan tertentu yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Jadi, shalat awalnya merupakan sebutan bagi setiap do’a, ia menjadi sebutan bagi do’a yang khusus (tertentu). Hal ini disebabkan adanya kesesuaian antara shalat dan do’a. Isi shalat merupakan pernyataan keinginan makhluk terhadap khaliqNYA. Sehingga seluruh shalat merupakan doa:
Do’a dengan arti permohonan, yaitu: memohon segala hal yang bermanfaat bagi pemohon, baik dalam bentuk perolehan suatu manfaat maupun penghindaran dari suatu bahaya. Permohonan berbagai kebutuhan hanya ditujuhkan kepada Allah dengan menggunakan bahasa lisan.
Do’a dengan pengertian ibadah, yaitu: melakukan amal shalih melalui berdiri, duduk, ruku’ dan sujud. Bagi yang melakukan ibadah-ibadah tersebut berarti ia telah melakukan doa kepada Allah dan memohon dengan lisanul haal.
Landasan shalat sebagai rukun Islam yang kedua seperti yang dinukilkan oleh hadits Ibnu Umar sebagai berikut: “Islam dibangun atas lima landasan, yaitu bersaksi tidak ada ila selain Allah dan bahwa Nuhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah bagi yang mampu nemempuh jalannya”.
Sumber:
1. Wahbah al-Zuhaily. 2004. Fiqih Shalat: Kajian Berbagai Mazhab. Alih Bahasa oleh K.H. Masdar Helmy. Pustaka Media Utama. Bandung.
2. Sa’id bin Ali bin Wahf al_Aahthani. 2006. Ensiklopedi Shalat Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah. Jilid 1. Cetakan 1. Diterjemahkan oleh M. Abdul Ghoffar E.M. Pustaka Imam Asy-Syafi’i. Jakarta.
16 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar