15 Mei 2009

Mencari Pemimpin yang Islami

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin selain dari orang-orang Mukmin. Apakah kamu ingin memberikan alasan yang jelas bagi Allah (untuk menghukummu)?" (QS: an-Nisa: 144).
Mencari Pemimpin yang Islami
Oleh KH A. Cholil Ridwan
Wakil Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI)
Pemimpin yang dicari adalah pemimpin dari orang-orang yang beriman, bukan dari kalangan sekedar memeluk agama Islam. Bukan hanya dari kalangan Muslimin, akan tetapi pemimpin Islam itu adalah dari kalangan Mukminin. Kategori Muslim itu memang banyak. Ada Muslim sekadar nama, sementara perilakunya jauh dari Islam dan tidak menjalankan rukun Islam. Ada juga yang dinamakan Muslim KTP, atau Muslim yang hanya KTP-nya beragama Islam, dan Muslim Idul Fitri, yaitu ibadah Islam yang dilakukan terbatas hanya shalat Idul Fitri setiap 1 Syawal sekali setahun.
Dalam surat al-Baqarah ayat 208 Allah memerintahkan orang-orang yang sudah beriman supaya masuk Islam lagi, karena Islamnya belum "kaffah", belum totalitas. Walaupun ibadah seorang Muslim sudah bagus, dia tetap dituntut untuk berperilaku islami dalam semua aspek kehidupannya. Aspek ekonomi, budaya, politik, teknologi dan terutama dalam pemikiran. Seorang Mukmin sejati adalah seorang Muslim yang mengamalkan semua ajaran Islam termasuk urusan ekonomi, politik dan manajemen pemerintahan. Masih menurut ayat di atas, bahwa siapa yang sengaja tidak meng-kaffah-kan dirinya dalam Islam dia akan dianggap menjadi pengikut setan yang telah ditetapkan sebagai musuh yang nyata. Jadi musuh umat Islam termasuk orang Islam yang tidak kaffah keislamannya terutama ketegori pimpinan dan aktivis organisasi Islam yang menolak syariat Islam diberlakukan untuk menata kehidupan, dan organisasinya tidak berasaskan Islam.
Pemimpin Islam yang ada sekarang di Indonesia ini adalah bukan pemimpin umat Islam. Mereka hanyalah pemimpin ormasnya atau pemimpin partainya atau pemimpin jamaahnya. Jadi pemimpin umat Islam Indonesia belum ada. Pemimpin yang benar-benar seorang Mukmin yang shalih dan muttaqin serta menyakini bahwa ajaran Islam merupakan kunci keselamatan dan kebahagiaan umat Islam Indonesia baik di dunia maupun di akhirat.
Sudah saatnya umat Islam bersepakat untuk mencari dan mengumpulkan sekian banyak calon pemimpin yang islami, kemudian memilih satu orang yang terbaik dari mereka untuk diakui, dan disepakati sebagai satu-satunya pemimpin umat Islam Indonesia. Karena pada hakikatnya, tidak boleh ada dua imam dalam shalat jamaah di satu masjid.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama fatwa se-Indonesia di Padang Panjang akhir Januarin yang lalu, memfatwakan batasan-batasan kriteria seorang pemimpin yang pada perinsipnya memiliki sifat-sifat utama Rasulullah SAW. Antara lain memiliki sifat shiddiq yaitu 'jujur atau benar'. Selalu membenarkan ajaran Islam dan semua perilakunya dibenarkan oleh Islam secara akidah maupun ibadah dan muamalah.
Sifat berikutnya adalah amanah, 'terpercaya'. Kalau diberi kepercayaan tidak dikhianatinya. sehingga Muhammad yang masih muda yang belum dinobatkan menjadi nabi, mendapat gelar "al-Amin". Maksudnya, pemuda Muhammad adalah orang yang tidak mungkin berbohong dan dia dipercaya sehingga semua orang menitipkan barang-barang berharganya kepada Muhammad al-Amin. Ketika beliau sudah menjadi nabi pun orang musyrik yang mestinya bermusuhan dengan beliau, masih menitipkan harta berharganya kepada Nabi Muhammad al-Amin.
Sifat berikutnya adalah tabligh, artinya 'menyampaikan'. Maksudnya aktif dan kreatif. Dia selalu menyampaikan apa yang harus disampaikan. Ada hadits yang maknanya, "Sampaikan dari aku walaupun satu ayat!" Sebelum dia sampaikan kepada orang lain dia terlebih dahulu mengamalkannya. Sifat yang berikut fathonah, maksudnya 'mempunyai kemampuan dan berkomitmen untuk menegakkan amar makruf dan nahi munkar'.
Walaupun demokrasi bukan berasal dari Islam dan pemilu adalah bagian dari demokrasi dan pilpres adalah bagian dari pemilu, umat Islam tidak boleh kehilangan momentum untuk menampilkan capres dari kalangan sendiri. Capres yang apabila dia terpilih, dia akan memperjuangkan diberlakukannya syariat Islam sebagai konstitusi dan menjadi hukum positif.
Kini kita sudah akrab dengan istilah bank syariah, asuransi syariah bahkan pengadaian syariah dan hotel syariah. Mengapa umat Islam tidak berani menampilkan capres dan cawapres syariah? Kemudian para tokoh di Masyarakat Peduli Syariah (MPS) dan Forum Umat Islam (FUI) segera menziarahi para ketua partai Islam dan partai berbasis umat Islam agar mereka siap berkoalisi dan bersedia mengusung capres-cawapres syariah. Setelah itu, koalisi ini juga menziarahi para pemimpin partai nasional untuk ikut bergabung mengusung capres-cawapres yang sama. Dengan demikian, insya Allah umat Islam yang berada di partai lain tapi setuju dengan syariah, akan mencontereng capres-cawapres syariah.
Ke depan, perjuangan memberlakukan syariat Islam secara konstitusional akan menjadi lebih bebas hambatan. Wallahu a'lam bishshawwab.
Diketik ulang dari Sabili No. 21 TH. XVI 12 Jumadil Awal 1430 halaman 56-57.

BERLOMBA KE NERAKA

Inna lillahi wa inna ilayhi raji’un. Dengan ekspresi sedih, kata-kata itulah yang meluncur dari bibir Umar bin Abdul Aziz sesaat beliau dibaiat menjadi khalifah (Kepala Negara Islam).

Sebelumnya, Umar memang sudah berusaha keras menolak untuk diangkat menjadi Khalifah. Namun, umat tampaknya lebih keras lagi ‘memaksa’ agar beliau bersedia menjadi Khalifah. Lalu terjadilah pembaiatan itu. Akhirnya, dengan ikhlas dan ridha, Umar menerima baiat umat. Namun, hal itu tidak membuatnya tenang. Kegelisahan di dada ia bawa saat pulang ke rumahnya. Ia mengurung di kamarnya. Ia menangis. Dalam benaknya terbayang, jutaan rakyatnya siap menuntutnya dihadapan Pengadilan Allah pada Hari Kiamat nanti jika ia tidak bisa melayani, mengayomi dan melindungi mereka. Karena itulah, bagi beliau, amanah kekuasaan yang baru saja beliau terima adalah ‘musibah besar’. Khalifah Umar bin Abdul Aziz menyadari betul sabda Baginda Nabi SAW: “Sesungguhnya kekuasaan itu amanah. Pada Hari Kiamat nanti ia akan berubah menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haq dan menunaikan apa yang diamanahkan didalamnya.” (HR. Muslim).
*****
Dalam Islam, kekuasaan tentu bukan sesuatu yang haram. Bahkan hanya dengan kekuasaanlah Islam di muka bumi ini bisa benar-benar tegak, hukum-hukum Allah bisa kokoh berdiri, umat Islam bisa terlindungi dari ancaman musuh dan risalah Islam bisa tersebar luas dengan dakwah dan jihad. Dengan kekuasaan pula Islam sebagai rahmatan lil ‘alamain betul-betul bisa terwujud. Itulah realitas yang benar-benar terjadi saat kekuasaan itu berada di tangan orang-orang salih, zuhud, wara’ dan amanah seperti halnya Umar bin Abdul Aziz atau generasi yang lebih awal, yakni Khulafaur Rasyidin.

Namun demikian, selama penguasa adalah manusia, bukan nabi, mereka berpotensi keliru dan menyimpang dalam menjalankan amanah kekuasaannya. Inilah yang senantiasa ‘menghatui’ generasi salafush-shalih sehingga sejauh mungkin mereka akan menolak jika diberi amanah kekuasaan. Jika akhirnya mereka ‘dipaksa’ harus menerima beban amanah kekuasaan, mereka begitu takut dihisab oleh Allah SWT pada Hari Akhirat nanti jika mereka tidak amanah. Inilah yang tergambar dari ucapan terkenal Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., : “Seandainya ada seekor keledai terperosok di Kota Bagdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir Allah SWT akan meminta tanggung jawabku di Akhirat nanti.”

Inilah pula yang tergambar dari sikap Khilafah Umar bin Abdul Aziz saat beliau ’ditegur’ oleh putranya, “Ayah, bagaimana jika ada rakyat Ayah yang begitu membutuhkan Ayah, sementara Ayah sedang duduk istirahat di rumah?”

Seketika Khalifah Umar sadar, lalu bangkit dan kembali bekerja melayani rakyat. Padahal Khalifah Umar baru beberapa menit saja melepaskan penat. Keringatpun masih membasahi tubuhnya karena setiap hari hampir sebagian besar waktunya habis untuk mengurus dan melayani rakyatnya. Jangan lupa, sikap dan perilaku para penguasa Muslim yang luar biasa seperti itu adalah saat negara benar-benar menerapkan syariah Islam secara total dalam institusi Khilafah Islamiyah. Artinya, selama mereka ‘lurus-lurus’ saja dan benar-benar menerapkan syariah itu secara benar, kekhawatiran untuk tidak amanah atau berlaku lalim terhadap rakyat seharusnya tidak perlu terjadi.
*****
Jika generasi salafush-shalih begitu khawatir dan takut menjadi penguasa, manusia-manusia zaman sekarang justru berlomba-lomba meraihnya. Dengan segala cara, meski harus menghamburkan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah, mereka berusaha menwujudkan mimpinya; entah menjadi presiden/wapres, sekedar menjadi kepala daerah, ataupun menjadi wakil rakyat. Dalam hal ini, ‘kebernian’ mereka mengalahkan Khalifah Umar bin al-Khaththab atau Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Bagaimana tidak! Keduanya, saat menjabat sebagai khalifah, begitu takutnya terhadap hisab Allah pada Hari Akhir nanti atas kepemimpinannya di dunia. Sebaliknya, manusia-manusia zaman sekarang yang sangat ambisi kekuasaan, begitu beraninya ‘menantang’ hisab Allah SWT.

Saat mereka berhasil menjadi penguasa, kepala daerah atau wakil rakyat, bukan kegelisahan dan isak tangis yang mereka tunjukkan (sebagaimana yang ditunjukkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz), namun kegembiraan dan rasa syukur. Jika demikian, sesungguhnya mereka tidak sedang bersyukur tetapi sedang ber-‘sukur’ (sukr, bahasa Arab; mabuk). Ya, mereka sedang ‘mabuk kekuasaan’. Mereka lupa bahwa dengan kekuasaan, jabatan atau posisi sebagai wakil rakyat yang mereka raih dalam sistem sekular yang tidak menerapkan hukum-hukum Allah itu, mereka sebetulnya sedang berjalan menuju ke neraka; mereka sedang berlomba masuk ke dalamnya. Wal ‘iyadz billah!.

Diketik ulang dari tulisan Arief B. Iskandar dalam Tabloid Majalah Umat Edisi 11,
21 Rabi’ul Akhir – 11 Jumadil Awwal 1430 H/17 April - 7 Mei 2009.

01 Mei 2009

Mengapa Ujian Nasional?

Setiap tahun diadakan Ujian Nasional (UN) atau Ujian Akhir Semester Berstandar Nasional (UASBN) dalam rangka menilai proses pembelajaran secara nasional di setiap satuan pendidikan (sekolah). Pemerintah melalui Mendiknas tahun ini meningkatkan nilai standar kelulusan setiap mata pelajaran menjadi minimal 5,5 secara nasional.

Hajatan tahunan ini membuat ketar ketirnya kepala sekolah atau guru yang mengajar bahkan kepala dinas disdik kabupaten/kota dikarenakan standar kelulusan yang cukup tinggi sementara standar sekolah yang berbeda (ada sekolah plus, SBI, dll), fasilitas yang dimiliki belum merata, jumlah guru yang terbatas, fasilitas/sarana prasarana pendukung dalam pembelajaran belum memadai dan berbagai masalah lainnya.

Maka timbul suatu pertanyaan: "Apakah bijaksana menyamaratakan standar kelulusan suatu mata pelajaran sedangkan pemenuhan berbagai hal di atas belum seragam/merata?" Jawaban pertanyaan ini tergantung pada bagaimana pemerintah (dalam hal ini Mendiknas) dapat memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan kesempatan pendidikan yang merata dan pemenuhan standar-standar pendidikan yang digariskan.

Kondisi ini membuat pihak sekolah berusaha untuk memenuhi target yang telah digariskan dari mendiknas atau dinas disdik bahkan dari bupati/walikota yang menginginkan kelulusan seratus persen (100%). Hal ini tidaklah mudah untuk dipenuhi karena menyangkut berbagai fakor dan kondisi sekolah yang berbeda-beda.

Belum lagi di masyarakat beredar rumor adanya kebocoran soal atau ada oknum-oknum tertentu yang menyebarkan kunci jawaban soal-soal selama ujian berlangsung. Mudah-mudahan saja rumor atau isu-isu negatif berkaitan ujian nasional yang beredar tidak benar.

Kita mengharapkan generasi penerus yang amanah, jujur, ulet dan cerdas untuk melanjutkan kepemimpinan bangsa di masa depan sehingga negara kita akan menjadi negara yang baldatun thaibatun warabun ghafur. Amin.